Lokakarya: “Integritas, Tanggung Jawab, dan Pelaporan Usaha”

20.11.2015

Alliance for Integrity dan Indian Institute of Corporate Affairs (IICA)* menjadi tuan rumah bersama untuk sesi yang bertajuk “Integritas, Tanggung Jawab, dan Pelaporan Usaha” yang diadakan pada tanggal 20 November 2015 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pada Dialog dan Konferensi Internasional tentang India dan Standar Keberlanjutan yang diadakan selama tiga hari oleh Centre For Responsible Business (CRB) di New Delhi, India.

Lokakarya tersebut dirancang untuk membahas topik seputar integritas dan etika usaha, yang dianggap amat penting dalam dunia usaha, khususnya dalam masa-masa sekarang ini. Diskusi dalam sesi tersebut juga membahas pentingnya mengarusutamakan pengungkapan dan pelaporan bagi pelaku usaha sebagai salah satu cara yang efektif untuk mendorong perubahan dalam perilaku usaha serta untuk memasukkan perbuatan dan praktik yang bertanggung jawab ke dalam keseluruhan fungsi usaha.

Diskusi berjalan semarak dan menampilkan sudut pandang masyarakat sipil, industri (sektor swasta dan publik/pemerintah), akademisi, dan UMKM. Panel pembicara utama terdiri dari Yogesh Goel, Pejabat Kepatuhan Global dan Sekretaris Perusahaan SAP India; Mukesh Gulati, Direktur Eksekutif Foundation for MSME Clusters (FMC); Malcom McIntosh, Profesor dan Direktur Asia Pacific Centre for Sustainable Enterprise, Griffith University; Dinesh Agarwal, Manajer Utama, NTPC dan Shireen Kurian, Konsultan, Corporate Watch di Praxis India. Chetna Kaura, Kepala Pelaksana Program, IICA menjadi moderator dalam acara tersebut.

Diskusi dilandaskan pada pedoman nasional bagi perusahaan dalam hal tanggung jawab sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup (National Voluntary Guidelines on Social, Economic and Environmental Responsibilities of Business) serta kerangka Tanggung Jawab Pelaku Usaha (Business Responsibility) yang telah disusun oleh IICA bekerja sama dengan GIZ**. Pedoman sukarela ini merupakan kerangka nasional yang terdiri dari sembilan prinsip yang mencakup seluruh aspek Tanggung Jawab Pelaku Usaha (Business Responsibility). Dengan menekankan pada perlunya mengarusutamakan penerapan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, para panelis sependapat bahwa kegiatan operasional usaha memang membawa dampak pada masyarakat keseluruhan, dan oleh karenanya pendekatan yang dianggap menjanjikan untuk mendorong agenda ke depan ialah pendekatan proaktif dari berbagai pemangku kepentingan.

Para pembicara memuji Alliance for Integrity yang mengedepankan agenda untuk mendorong terlaksananya tindakan bersama demi mewujudkan usaha yang bersih dan beretika. Para panelis juga mengungkapkan bahwa upaya ke depan di bidang Tanggung Jawab Pelaku Usaha dan integritas hendaknya dibangun dengan menggabungkan prakarsa yang sifatnya sukarela dan wajib. Cara ini dianggap akan dapat membantu menciptakan perubahan perilaku serta menciptakan tekanan yang diperlukan untuk mendorong pelaku usaha ke arah yang tepat.

Beberapa komentar yang disampaikan ialah dari Ibu Kurian, yang menekankan pentingnya peranan masyarakat sipil yang hendaknya senantiasa menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para pelaku usaha. Bapak Goel dan Bapak Agarwal menjelaskan bahwa sudah ada kemajuan di kalangan perusahaan besar dalam hal sistem pelaporan dan kepatuhan, sedangkan Bapak Gulati menyoroti isu UMKM yang masih tertinggal jauh dan memerlukan intervensi yang dirancang khusus untuk mengatasi masalah mereka. Bapak McIntosh menyampaikan pandangannya bahwa upaya kepatuhan niscaya akan gagal apabila tidak dimasukkan secara tepat ke dalam model kegiatan usaha yang diterapkan di perusahaan serta dalam sistem ekonomi secara keseluruhan. Kebutuhan untuk fokus pada topik spesifik seperti misalnya perilaku yang bertanggung jawab di sepanjang rantai pasokan, hubungan antara keberhasilan usaha dan kepatuhan, serta profesionalisasi sistem manajemen kepatuhan juga dibahas di acara tersebut.

* IICA merupakan lembaga pengkoordinasi (nodal agency) untuk perusahaan di India dan berada di bawah Kementerian Urusan Perusahaan India

** Pedoman ini diterbitkan pada Juli 2011 oleh Kementerian Urusan Perusahaan India. Format pelaporan terkait, yaitu “Business Responsibility Reporting (BRR)” disusun pada tahun berikutnya. Kerangka tersebut kemudian dimandatkan oleh Security and Exchange Board of India (SEBI) untuk diikuti oleh perusahaan terbuka yang masuk dalam 100 peringkat teratas yang tercatat di bursa, dan perusahaan terbuka lainnya juga didorong untuk mengadopsi BRR tersebut untuk tujuan meninjau kembali, memperbaiki, dan mengkomunikasikan praktik usaha yang bertanggung jawab.


 

DATA PROTECTION SETTINGS

This website uses external media, such as videos, and a self-hosted analytics tool that can be used to collect data about your behaviour. Cookies are also set in the process. You can adjust or revoke your consent to the use of cookies & extensions at any time.

An explanation of how our privacy settings work and an overview of the analytics/marketing tools and external media used can be found in our privacy policy.