Penanggulangan korupsi

Basis data tentang risiko utama di bidang usaha

Tidak ada perusahaan yang kebal dari risiko korupsi! Menjalankan kegiatan usaha di lingkungan yang kompetitif di mana tidak semua orang bersaing secara sehat, atau yang membuat kita berhadapan dengan permintaan tak resmi dari pejabat publik yang korup, hanyalah dua contoh nyata dari sekian banyak hal yang dialami perusahaan setiap hari. Terlepas dari adanya kemajuan yang signifikan dalam sepuluh tahun terahir ini, termasuk dalam hal penegakan hukum, korupsi masih menjadi isu besar bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
Dalam upaya mengatasi risiko ini, perusahaan dihadapkan pada ekspektasi yang jelas. Pertama, perusahaan harus mencegah korupsi dalam berbagai bentuk, termasuk suap. Kedua, kebijakan perusahaan untuk menanggulangi korupsi harus didukung oleh program di bidang kepatuhan & etika antikorupsi. Program semacam itu akan mewujudkan ucapan menjadi perbuatan dan akan memperbesar peluang suatu perusahaan dalam menghindari risiko tersebut. Program ini tidak harus makan biaya besar atau memberatkan. Namun, agar dapat berjalan efektif, program dimaksud harus mempertimbangkan prinsip-prinsip utama, termasuk

  • Memahami risiko: Korupsi tidak lagi terjadi dalam bentuk koper berisi uang tunai yang diserahkan sebagai imbalan atas suatu kesepakatan. Korupsi bisa dilakukan secara halus/tidak kentara, dan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti misalnya model usaha, lokasi, dan sektor usaha di perusahaan. Alhasil, tidak ada pendekatan tunggal yang cocok diberlakukan untuk segala situasi. Penanggulangan korupsi memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, serta berbasis risiko.
  • Menempatkan pegawai pada titik pusat: Perusahaan tidak bisa bertindak sendiri sebagai suatu perusahaan. Ketika peluang korupsi muncul, pegawai perusahaan harus bisa menolaknya. Pegawai perusahaan harus bisa mengenalinya serta termotivasi dan mampu menghindar.
  • Menghadapi kenyataan: Terlepas dari upaya terbaiknya, perusahaan bisa jadi beroperasi di lingkungan berisiko tinggi meskipun melakukan kegiatan usahanya secara sah. Pegawai yang bekerja di lini depan mungkin menganggap kebijakan antikorupsi yang dikeluarkan oleh kantor pusat, yang terasa berjarak dari posisi mereka, sebagai kebijakan yang tidak tepat atau tidak realistis, saat pegawai ini mencoba memenangkan kontrak usaha atau mengupayakan agar barang-barang perusahaan dapat diterima tepat waktu setelah proses di kepabeanan. Membiarkan pegawai memecahkan sendiri dilema yang mereka hadapi bisa mengakibatkan munculnya akibat yang tidak dikehendaki.

Meningkatkan kesadaran, komitmen, dan kemampuan pegawai merupakan tugas inti bagi pihak yang bertanggung jawab atas program antikorupsi.
Basis data ini dimaksudkan untuk menyokong upaya peningkatan kesadaran dan pelatihan, dengan cara membuat daftar risiko utama yang mungkin dihadapi oleh perusahaan. Risiko usaha tidak berlaku sama di seluruh bidang kerja perusahaan. Apabila sudah dilakukan identifikasi risiko di bidang terkait, perusahaan disarankan berdialog dengan pegawainya, membahas kesulitan praktis dan kemungkinan solusi dalam konteks mereka. Dengan cara ini, risiko yang ada jadi terlihat nyata, dan tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas yang dapat dengan mudahnya diacuhkan oleh pegawai, atau yang dapat dengan mudah disangkal oleh pegawai sebagai kebijakan yang tidak berlaku/tidak dapat diterapkan bagi mereka.
Tiap risiko usaha ditampilkan dalam struktur yang jelas dan formal. Tiap bagian terdiri dari pengantar, pendekatan praktis, dan isu terkait bagi keperluan pelatihan, serta saran bacaan selanjutnya.

Basis data ini menjadi dokumen yang senantiasa hidup dan berkembang, dengan adanya fasilitas untuk menambahkan risiko usaha baru yang mungkin muncul di kemudian hari. Silakan beri saran bila ada risiko baru yang perlu didata! Basis data ini turut memasukkan informasi yang bermutu dan bebas biaya yang bisa digunakan perusahaan untuk menanggulangi korupsi, termasuk

  • “Anti-Corruption Ethics and Compliance Programme for Business: A Practical Guide” (Etika Antikorupsi dan Program Kepatuhan bagi Perusahaan: Panduan Praktis) dari United Nations Office on Drugs and Crimes,
  • “How To Bribe – A Typology Of Bribe-Paying And How To Stop It” (Tindak Pidana Suap: Tipologi Suap dan Pencegahannya) oleh Transparency International UK,
  • “RESIST - Resisting Extortion and Solicitation in International Transaksi” (RESIST – Menolak Pemerasan dan Permintaan Paksa dalam Transaksi Internasional) oleh United Nations Global Compact / World Economic Forum / International Chamber of Commerce / Transparency International.
 

DATA PROTECTION SETTINGS

This website uses external media, such as videos, and a self-hosted analytics tool that can be used to collect data about your behaviour. Cookies are also set in the process. You can adjust or revoke your consent to the use of cookies & extensions at any time.

An explanation of how our privacy settings work and an overview of the analytics/marketing tools and external media used can be found in our privacy policy.