Pengelolaan perpajakan

Kemungkinan skenario

Setelah suatu pemeriksaan pajak, anak perusahaan Anda yang berada di suatu negara asing dikirimi Surat Ketetapan Pajak. Ada argumen yang kuat untuk mengajukan keberatan atas penyesuaian besaran pajak yang ditetapkan, dan isu ini tengah dibahas dengan dinas pajak.
Akan tetapi, petugas pemeriksa pajak mengusulkan untuk menyelesaikan atau menutup isu ini dengan pembayaran sejumlah uang (“kickback”).

I. Memahami risiko

 
 
  • Secara umum, tindak pidana korupsi kerap turut mencakup pelanggaran UU Perpajakan, misalnya ketika suap dijadikan pengurang pendapatan secara tidak sah.
  • Akan tetapi, pengelolaan perpajakan itu sendiri secara operasional memunculkan risiko korupsi yang besar, misalnya:
    1. Adanya upaya untuk menekan beban pajak perusahaan dengan jalan menyuap petugas pajak.
    2. Adanya permintaan dari petugas pajak yang didasarkan pada klaim tak berdasar.
    3. Ancaman dari petugas pajak untuk menunda pemrosesan SPT pajak saat perusahaan berharap menerima restitusi pajak.

II. Menyadari tantangan praktis

 
 
  • Di banyak negara, aturan perpajakan banyak memuat prosedur yang rumit untuk bisa dipatuhi perusahaan, dan hal ini memungkinkan terjadinya korupsi. Petugas pemeriksa pajak bisa jadi memeras wajib pajak untuk membayar suap dengan memanfaatkan undang-undang, aturan hukum, dan prosedur yang rumit dan kerap tidak jelas untuk merekayasa adanya kekurangan pembayaran.
  • Rumitnya sistem perpajakan juga bisa jadi memaksa perusahaan asing mengandalkan perantara lokal untuk membantu mereka menembus sistem perpajakan, dan membuat mereka menjadi terpajan pada perbuatan tidak jujur.
  • Pengelolaan perpajakan merupakan bidang dengan risiko usaha tinggi karena beberapa alasan, di antaranya:

    1. Kewenangan perpajakan yang berlaku paralel antara pemerintahan di tingkat kotamadya, provinsi, dan nasional dan antarnegara mempersulit perusahaan dalam memahami siapa yang seharusnya dihadapi.
    2. Tingginya kewenangan diskresi yang dimiliki oleh petugas pajak, ditambah dengan rendahnya gaji, memotivasi munculnya permintaan yang bersifat seperti pemerasan.
    3. Proses banding yang makan waktu dan makan biaya mengarah pada perilaku korup hanya karena ingin menyelesaikan urusan.

III. Memitigasi risiko

 
 

Perusahaan harus memperhatikan pengelolaan perpajakan dalam program antikorupsi mereka, dalam konteks seberapa besar risiko yang dihadapi.
Selain itu, upaya pengamanan yang sifatnya praktis hendaknya diperhatikan untuk memitigasi penyalahgunaan pengelolaan perpajakansebagai bentuk korupsi, termasuk:

  • Hindari menggunakan konsultan pajak setempat yang punya hubungan dekat yang tidak selayaknya dengan pejabat perpajakan yang bisa memunculkan konflik kepentingan.

Kasus Pelatihan

Seorang inspektur pajak meminta “kickback” (aliran dana) sebagai imbalan karena telah meluluskan atau melakukan penyelesaian dalam sengketa pajak
[RESISIT, Skenario 14]

Profesional sebagai perantara
[TI UK HTB, hal.25]

Bahan Bacaan Yang Disarankan

"How To Bribe – A Typology Of Bribe-Paying And How To Stop It”, Bagian 1.2

"RESIST: Resisting Extortion and Solicitation in International Transactions"

“Expert Answer - Exploring the Relationships between Corruption and Tax Revenue”

 

DATA PROTECTION SETTINGS

This website uses external media, such as videos, and a self-hosted analytics tool that can be used to collect data about your behaviour. Cookies are also set in the process. You can adjust or revoke your consent to the use of cookies & extensions at any time.

An explanation of how our privacy settings work and an overview of the analytics/marketing tools and external media used can be found in our privacy policy.