Setelah suatu pemeriksaan pajak, anak perusahaan Anda yang berada di suatu negara asing dikirimi Surat Ketetapan Pajak. Ada argumen yang kuat untuk mengajukan keberatan atas penyesuaian besaran pajak yang ditetapkan, dan isu ini tengah dibahas dengan dinas pajak.
Akan tetapi, petugas pemeriksa pajak mengusulkan untuk menyelesaikan atau menutup isu ini dengan pembayaran sejumlah uang (“kickback”).
Perusahaan harus memperhatikan pengelolaan perpajakan dalam program antikorupsi mereka, dalam konteks seberapa besar risiko yang dihadapi.
Selain itu, upaya pengamanan yang sifatnya praktis hendaknya diperhatikan untuk memitigasi penyalahgunaan pengelolaan perpajakansebagai bentuk korupsi, termasuk:
Seorang inspektur pajak meminta “kickback” (aliran dana) sebagai imbalan karena telah meluluskan atau melakukan penyelesaian dalam sengketa pajak
[RESISIT, Skenario 14]
Profesional sebagai perantara
[TI UK HTB, hal.25]
"How To Bribe – A Typology Of Bribe-Paying And How To Stop It”, Bagian 1.2
Baca lebih lanjut
"RESIST: Resisting Extortion and Solicitation in International Transactions"
Baca lebih lanjut
“Expert Answer - Exploring the Relationships between Corruption and Tax Revenue”
Baca lebih lanjut