Alliance for Integrity telah berpartisipasi pada Indonesia Anti-Corruption Forum ke-5
28.11.2016
Jakarta, Indonesia
Alliance for Integrity telah diundang untuk berpartisipasi pada Forum Antikorupsi Indonesia- ke-lima (IACF) yang diselanggarakan pada tanggal 28 dan 30 November 2016 bertempat di Universitas Bina Nusantara, Jakarta. IACF merupakan forum rutin bagi multi pemangku kepentingan yang diniisiasi oleh berbagai institusi yang peduli dengan upaya-upaya anti-korupsi di Indonesia, bertujuan untuk mempertemukan institusi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam mendiskusikan solusi dan aksi guna memberantas dan mencegah korupsi. Forum ini dihadiri oleh pihak-pihak yang memiliki peranan penting, diantaranya adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Transparency International, Kemitraan, Universitas Bina Nusantara, dan masyarkat umum.
Pada tanggal 28 November, Alliance for Integrity turut serta sebagai panelis pada diskusi panel bertajuk “Potensi Korupsi di Sektor Bisnis” dimana Barliana Amin, Manajer Jaringan Indonesia dari Alliance for Integrity, menjelaskan bahwa Alliance for Integrity merupakan
sebuah inistiatif global multi pemangku kepentingan yang digerakkan oleh sector swasta yang bertujuan untuk mempromosikan integritas di sektor bisnis. Barliana selanjutnya menguraikan aktivitas Alliance for Integrity di Indonesia yang difokuskan pada peningkatan kesadaran dan peningkatan kapasitas terkait integritas di sektor swasta. Beliau menekankan pentingnya untuk merangkul berbagai pemangku kepentingan dalam memberantas dan mencegah korupsi dan memperkenalkan program pelatihan dari Alliance for Integrity yang bernama DUKU (Dari Usaha ke Usaha) sebagai wujud implementasi konkrit.
Panel ini juga diikuti oleh Dadang Trisasongko dari Transparency International Indonesia dan Shidarta dari Universitas Bina Nusantara. Para panelis mendiskusikan mengenai keterlibatan sektor swasta dalam berbagai kasus korupsi di pelayanan publik dan pentingnya etika bisnis di sektor swasta guna mencegah korupsi dan transaksi bisnis non-etis di Indonesia. Pada sesi penutup, disimpulkan bahwa upaya-upaya anti-korupsi di Indonesia membutuhkan pendekatan multi pemangku kepentingan untuk memberantas korupsi di sektor publik dan swasta.