Kegiatan Kawasan Asia
Profil negara India
Profil negara Indonesia

profil negara India

Brazil

India adalah negara dengan potensi ekonomi yang besar dan tak terbantahkan. Dengan populasi 1,3 miliar orang, India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia. Sejak 1991, pertumbuhan ekonomi India menempati peringkat 10% teratas di dunia. Munculnya kelas menengah yang cukup besar (dengan tuntutan dan harapan tinggi yang dibawa); keinginan untuk memperluas lingkup penerima manfaat pertumbuhan ekonomi nasional ke seluruh pelosok negara; dan kebutuhan untuk perbaikan infrastruktur yang luas, menghadirkan peluang bisnis dan ruang lingkup investasi yang besar. Ditambah lagi, sekitar setengah penduduk India yang terdidik dan ambisius berusia di bawah 25 tahun, yang berarti besarnya kekayaan modal manusia energi dan antusiasme untuk berjuang demi perubahan yang efektif.

Bagaimanapun, India bukanlah negara tanpa tantangan. Jika negara ini ingin membuka potensinya dan menyadari statusnya sebagai kekuatan ekonomi global, India harus bekerja untuk merobohkan sejumlah hambatan yang masih menghalangi. India harus mengatasi kekurangannya dalam hal kecukupan infrastruktur, lingkungan bisnis birokrasinya dan masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi. Sebagai contoh, India harus melakukan perbaikan signifikan terhadap layanan publik fundamentalnya, seperti layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, listrik dan air bersih. Menurut Bank Dunia, ‘sekitar 300 juta orang tidak terhubung dengan jaringan listrik nasional, dan terdapat banyak orang yang sering mengalami gangguan listrik.’

Meski banyaknya tantangan dalam hal infrastruktur, namun India juga menghadirkan kesempatan investasi yang luar biasa.

Bagaimanapun juga, iklim investasi India harus mengalami berbagai peningkatan. Laporan ‘Doing Business Report’ 2018 Bank Dunia – sebuah laporan yang menganalisa kemudahan menjalankan usaha di berbagai negara yang dipilih- menempatkan India pada posisi 100 dari 190 negara. Laporan tersebut juga menyebutkan beberapa langkah yang diambil pemerintah India untuk memfasilitasi pembukaan bisnis dengan cepat dan lebih mudah, kebanyakan dengan memanfaatkan sarana digital. Sarana digital ini diperkenalkan untuk mengurangi birokrasi, yang dapat memunculkan kemungkina-kemungkinan korupsi. Pada 2018, Index Persepsi Korupsi Transparency International memberikan India skor 41 dari 100 poin.

Berdasarkan Global Corruption Barometer pada 2017, masyarakat India menilai positif langkah-langkah pemerintah India, dengan setengah dari masyarakat menyatakan bahwa pemerintah telah berusaha dengan cukup baik. 41% dari responded merasa bahwa korupsi menigkat di India selama setahun belakangan. (30% lebih sedikit dari tahun 2013) and 35% (33% lebih sedikit dari tahun) merasa bahwa langkah pemerintah memerangi korupsi tidaklah efektif. TRACE Matrix 2017, yang mengukur risiko suap dalam dunia usaha pada basis skor risiko Interkasi Bisnis dengan Pemerintah, Undang-undang Anti-Penyuapan dan Penegakan, Transparansi dan Kapasitas Pemerintah dan Layanan Sipil untuk Pengawasan Masyarakat Sipil, menempatkan India pada peringkat 88 dari 200.

Efek buruk dari masalah-masalah ini terhadap suatu negara dengan potensi sebesar itu ditunjukkan oleh Indeks Pembangunan Manusia 2016, yang menempatkan India pada peringkat 131 dari 188 (tidak berubah dari tahun sebelumnya), menunjukkan adanya pengembangan manusia dalam lingkup medium.

India, bagaimanapun, mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Pada tahun 2013, RUU Pencegahan Korupsi (Amandemen) diumumkan, dengan ketentuan yang bertujuan untuk membuat organisasi komersial bertanggung jawab jika gagal mencegah suap oleh karyawan dan pejabat yang terkait - sebuah ketentuan yang menyerupai Undang-Undang Suap Inggris atau UK’s Bribery Act. Pemerintah memperkenalkan RUU pada tanggal 4 April 2018. 2015 juga menunjukkan adanya pemberlakuan Undang-Undang Uang dan Pengenaan Pajak Hitam, yang mengatur mengenai tindakan menyembunyikan pendapatan dan aset di luar negeri penduduk India. Selain itu pemerintah India juga berencana untuk menjadikan tindakan penyuapan kepada pejabat publik asing sebagai sebuah kejahatan.

 

Sekilas tentang India

Penduduk:

sekitar 1.3 miliar jiwa penduduk PDB per kapita: 1,709.6 US$ (2016)

Bentuk pemerintahan:

Demokrasi parlementer TI CPI rank: 78 dari 180 (2018)
PDB: 2,264 billion US$ (2016) Score: 41/100 (2018)
 
 

Alliance for Integrity di India

 
 


Alliance for Integrity sudah mulai aktif di India sejak 2013. India merupakan negara pertama yang aktif menjalankan kegiatan Alliance for Integrity. Kegiatan di India dimulai pada bulan November 2013 dengan tahap rintisan yang berlangsung selama setahun. Selama tahap rintisan tersebut, Alliance for Integrity bekerja sama dengan Konfederasi Industri India (Confederation of Indian Industry) dan Federasi Industri Jerman (Federation of German Industries) dalam mengadakan survei untuk manajemen papan atas yang berpengalaman dalam hal kepatuhan antikorupsi pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di India. Silakan baca hasil survei. Selain itu, pelatihan kepatuhan diadakan sepanjang tahun. Alliance for Integrity di India berada di New Delhi. Selain tugas utama untuk melakukan peningkatan kesadaran dan pembangunan kapasitas, prakarsa ini juga bertujuan untuk mengembangkan buku pedoman kepatuhan untuk manajemen senior yang nanti akan dipresentasikan pada tahun 2016.

Kelompok Penasihat India dibentuk pada bulan November 2015. Kelompok Penasihat India terdiri dari anggota sebagai berikut:

  • Sektor Swasta: Mahindra Sanyo Special Steel Pvt. Ltd., Merck India, Power Weave, TUV Rheinland India Pvt. Ltd.,
    Thyssenkrupp India Group of Companies, Ujala Cygnus Healthcare Services Pvt. Ltd.
  • Lembaga Internasional: Global Compact Network India (GCNI)
  • Sektor Publik/Pemerintah: AHK Indo-German Chamber of Commerce, The Indian Institute of Corporate Affairs (IICA), Indian Institute of Technology (Chennai)
  • Masyarakat Sipil: Seegos, Every Drop Counts Foundation

Profil negara Indonesia

Brazil

Indonesia merupakan republik presidensial, merdeka sejak 1945, terdiri dari lebih dari enam belas ribu pulau, dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia juga merupakan negara dengan populasi terbesar keempat didunia, dengan populasi sebesar 261 juta jiwa.

Meskipun Indonesia pernah dihantam keras oleh Krisis Keuangan Asia pada akhir 1990-an, indikator makroekonomi Indonesia mulai kembali ke jalur pada pertengahan tahun 2000-an. Meskipun mengalami sedikit perlambatan pertumbuhan sejak 2012, lintasan pertumbuhan Indonesia tetap mengesankan. Pendapatan nasional bruto per kapita terus meningkat dan selama krisis keuangan global, Indonesia menjadi satu-satunya dari tiga negara anggota G20 yang memposting pertumbuhan (bersama dengan India dan Cina). Setelah krisis Asia dan perubahan rezim pada tahun 1999, Indonesia memasuki proses demokratisasi politik dan liberalisasi yang berlanjut hingga hari ini.

Meskipun adanya pertumbuhan ekonomi dan perbaikan signifikan investasi, korupsi tetap menjadi penghalang serius bagi pembangunan Indonesia. Meskidemikian, kemajuan telah dibuat dan menanggulangi korupsi telah menjadi prioritas utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Langkah terbesar oleh pemerintah Indonesia dalam upaya tersebut adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membebaskan Indonesia dari korupsi dengan menyelidiki dan menuntut kasus-kasus korupsi serta mengawasi tata kelola negara.

Selain karena upaya-upaya pemberantasan korupsi, ranking persepri korupsi Indonesia telah menurun selama beberapa tahun belakangan. Pada 2018, Transparency International melaporkan Indonesia berada pada rangking 89 dari 180 negara dalam indeks yang mengukur seberapa korup sektor publik suatu negara.

 

Sekilas tentang Indonesia

Penduduk: 261 juta jiwa PDB per kapita: 3,570.3 USD (2016)
Sistem pemerintahan: Republik presidensial Peringkat IPK TI: 89 dari 180 (2018)
PDB: 932.259 miliar USD (2016)

Nilai:

38/100 (2018)
 
 

Alliance for Integrity di Indonesia

 
 

The Alliance for Integrity memulai kegiatannya di Indonesia pada pertengahan 2016. Badan Penasehat terdiri dari perwakilan dari organisasi-organisasi sebagai berikut:

  • Dunia usaha: PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Merck Group, PT Siemens Indonesia, Indonesia Business Links, Hongkong-Indonesia Business Association
  • Sektor publik: Indonesian Investment Coordination Board (BKPM)
  • Masyarakat sipil: Global Compact Network Indonesia, Transparency International Indonesia
  • Organisasi internasional: United Nations Office on Drugs and Crime
  • Academia: Universitas Paramadina

Kelompok Kerja Perempuan Pengusaha dan Profesional dibentuk pada tahun 2017 di Bandung, Jawa Barat. Pada pertemuan-pertemuannya, perwakilan dari asosiasi bisnis wanita dan pengusaha wanita dari berbagai industri bertukar pengalaman dan tantangan dalam melakukan bisnis bersih dan mendiskusikan bagaimana tindakan kolektif dapat menumbuhkan integritas bisnis.

Pelatih

Melalui program Pelatihan bagi Calon Pelatih kami dapat memperoleh sejumlah pelatih.

kelompok kerja regional

Kelompok Kerja Regional Asia menyatukan ahli kepatuhan dari kawasan untuk berinteraksi.

 

DATA PROTECTION SETTINGS

This website uses external media, such as videos, and a self-hosted analytics tool that can be used to collect data about your behaviour. Cookies are also set in the process. You can adjust or revoke your consent to the use of cookies & extensions at any time.

An explanation of how our privacy settings work and an overview of the analytics/marketing tools and external media used can be found in our privacy policy.