Diskusi Mengenai Hak atas Informasi dan Sektor Swasta di Ghana

25.04.2019

Accra, Ghana

Saat ini eksekutif bisnis di Ghana telah didorong untuk memahami pasal baru-baru ini dari Undang-Undang Hak atas Informasi di Ghana sebagai bagian dari upaya dalam menanamkan budaya integritas dalam operasi bisnis sehari-hari mereka sekaligus juga dalam sistem ekonomi yang lebih luas. Dorongan tersebut diserukan oleh panel ahli dari sektor publik, masyarakat sipil dan sektor swasta yang mengambil bagian dalam Dialog Alliance for Integrity mengenai “Undang-Undang Hak atas Informasi: Implikasi untuk Sektor Swasta”.

Menyambut para peserta, Christian Widmann, Koordinator Cluster Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, menyoroti esensi informasi untuk transparansi yang menyatakan bahwa “akses tanpa batas terhadap informasi yang relevan akan dapat membantu meningkatkan laju pembangunan ekonomi, sambil memastikan transparansi”.

Para pembicara dan panelis mendorong sektor swasta untuk memastikan integritas dalam operasi bisnis mereka, pengesahan Undang-Undang tersebut merupakan merupakan langkah besar bagi Ghana dalam mendorong transparansi yang lebih besar. Para pembicara sepakat bahwa informasi yang dibuat oleh sektor swasta harus dapat diakses apabila informasi tersebut berkaitan dengan kinerja fungsi publik, bahkan jika tidak ada peraturan untuk tindak lanjut yang harus dilewati dibawah UU untuk menentukan aspek-aspek yang akan diterapkan pada sektor swasta; karenanya, para pembicara sepakat bahwa sektor swasta sangat perlu untuk mengikuti implikasi penuh dari UU tersebut. Mereka juga meminta sektor swasta untuk mengembangkan sarana integritas dan mengikuti prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam bisnis mereka dan dalam berurusan dengan pihak ketiga untuk menghindari sanksi.

Acara ini diselenggarakan oleh Alliance for Integrity dan didukung oleh Koalisi Anti-Korupsi Ghana, Kamar Dagang dan Industri Nasional Ghana, Jaringan Parlemen Afrika dan Federasi Perusahaan Swasta. Acara ini diikuti dengan diloloskannya RUU RTI menjadi hukum di Ghana setelah beberapa upaya yang dilakukan sejak dua dekade lalu. Upaya sukses baru-baru ini ditandai dengan serangkaian advokasi oleh berbagai organisasi termasuk Alliance for Integrity yang juga menyerahkan nota tentang RUU tersebut atas undangan Komite Bersama Urusan Konstitusi dan Urusan Parlemen, dan Komunikasi Parlemen Ghana tahun lalu.

Pembicara / panelis lain untuk dialog termasuk Beauty E. Narteh, Sekretaris Eksekutif, Koalisi Anti-Korupsi Ghana; Clara B. Kasser Tee, Managing Partner, Kasser Law Firm; Nana Osei Bonsu, CEO, Federasi Perusahaan Swasta; Rhoda E. Appiah, Direktur, Urusan Korporat dan Manajemen Fasilitas, Otoritas Pengadaan Publik, Richard Quayson, Wakil Komisaris, Komisi Hak Asasi Manusia dan Keadilan Administrasi (CHRAJ), dan Mark Badu-Aboagye, CEO, Kamar Dagang dan Industri Ghana, dan Kelompok Penasihat Wakil Ketua Ghana, Alliance for Integrity.

 

DATA PROTECTION SETTINGS

This website uses external media, such as videos, and a self-hosted analytics tool that can be used to collect data about your behaviour. Cookies are also set in the process. You can adjust or revoke your consent to the use of cookies & extensions at any time.

An explanation of how our privacy settings work and an overview of the analytics/marketing tools and external media used can be found in our privacy policy.