Pentingnya Inisiatif Para Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Data Pribadi

28.01.2021

Indonesia, online

Di dalam masa pandemic Covid-19, transformasi digital besar telah terjadi, menggerakan tren-tren baru dalam komunikasi, transaksi dan bisnis digital. Pekerjaan yang dilakukan dari jarak jauh secara meluas diterapkan oleh banyak organisasi dan perusahaan untuk melaksanakan fungsi-fungsinya. Dengan semakin banyaknya orang beradaptasi dengan proses digital, perhatian terhadap perlindungan data pribadi meruncing. Topik mengenai perlindungan data semakin sering diangkat beberapa tahun terakhir, namun krisis ini menjadikan topik tersebut semakin genting.

Dalam kerangka kerja Hari Privasi Data Internasional 2021, Alliance for Integrity, bersama dengan mitranya: Indonesia Business Links, Transparency International Indonesia dan Indonesia Global Compact Network, menyelenggarakan diskusi panel dengan judul “Digitalisasi dan Integritas: Privasi Data dalam Masa Covid-19”. Acara ini merupakan bagian dari seri Integrity Talks Series di Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan ruang terbuka untuk mendiskusikan pengalaman, praktik baik dan pelajaran mengenai perlindungan data, terutama dalam masa krisis. Panel ini terdiri dari perwakilan dari pemerintah Indonesia, sector swasta, civil society dan institusi-institusi publik.
Wahyuningdiah Trisari, Kepala Informasi dan Teknologi Universitas Paramadina dan moderator untuk sesi ini membuka acara dengan pertanyaan: “Apa itu data pribadi dan mengapa data pribadi perlu dilindungi?”. Data pribadi dapat disimpulkan sebagai informasi yang dapat secara langsung atau tidak langsung mengidentifikasi individu, seperti nama, umum, jender dan agama yang dianut. Perlindungan data diperlukan setiap data pribadi digunakan diluar pengetahuan subjek data tersebut. Secara umum, hak asasi manusia dan perlindungan data saling berkaitan. Hendri Sasmita Yuda, Koordinator untuk Perlindungan Data Pribadi dalam Kementerian Informasi dan Komunikasi, menegaskan bahwa, “Sudah menjadi kewajiban oleh negara untuk melindungi data pribadi sebagai sebuah prinsip hak asasi manusia”.

Sesuai dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan nasional mengenai perlindungan data. Namun, hal ini tidak akan menjadi efektif jika sektor swasta dan publik tidak berkontribusi bersama-sama. Sektor swasta memiliki peran untuk menerapkan peraturan perlindungan data di dalam bisnis mereka dan menciptakan mekanisme dalam melindungi privasi karyawan dan pelanggan. Sudaryatmo, perwakilan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, “Aspek penting lainnya adalah ketersediaan teknologi dan niat baik perusahaan untuk menerapkan peraturan perlindungan data. Perusahaan harus memperlihatkan komitmen mereka di tingkat institusional dengan menunjuk staf perlindungan data, sebagai contoh.”.

Sektor swasta juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai permasalahan data. Sebagai contoh, Maryadi Windu, perwakilan dari PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), menyarankan penciptaan peraturan perlindungan data yang mudah digunakan dan dimengerti agar pelanggan menyadari perlindungan yang dilakukan terhadap data mereka. Kepatuhan, transparansi dan integritas dalam pemrosesan, penyimpanan dan perlindungan data adalah hal yang sangat penting guna mengurangi kasus-kasus kebocoran data, terutama di saat masa krisis ini dimana perusahaan harus beroperasi dalam lingkungan yang penuh tantangan. Prinsip-prinsip ini tidak hanya harus diimplementasikan dalam perusahaan besar, tetapi juga dalam perusahaan-perusahaan kecil dan menengah (UKM), yang juga berinteraksi dengan data dalam aktivitas bisnisnya.

Publik harus memiliki literasi digital dan menyadari permasalah perlindungan data, terutama dalam aktivitas daring. Sering kali, penipu akan mengeksploitasi kurangnya kesadaran digital masyarakat untuk mencapai tujuannya. Ini merupakan tantangan bagi pemerintah, sektor swasta, media dan institusi akademik untuk membangun kesadaran mengenai perlindungan data pribadi. Beberapa rekomendasi untuk untuk meningkatkan kesadaran perlindungan data yang dibagikan oleh Indriyatno Banyumurti, manajer program ICT Watch, adalah melalui penciptaan modul perlindungan data, pelatihan interaktif, kursus online dan instalasi seni inovatif dalam galeri sebagai bagian dari penguatan literasi digital publik.

Jeffrey Cheung, Kepala Badan Penasihat Indonesia, kemudian mengakhiri acara dengan pentup: “Ketika transformasi digital terus berkembang dengan pesat, titik tengah antara efisiensi dan keamanan harus dicapai untuk membangun kepercayaan dalam institusi publik dan swasta.” Sebagai sebuah inisiatif global, Alliance for Integrity akan terus menyelenggarakan ruang terbuka dimana para pemangku kepentingan dapat berkumpul untuk mendiskusikan tantangan terbaru dalam sistem, yang di dalamnya termasuk ekonomi digital.

Penulis: Alhayyu Shafira Wahyu Putri

 

DATA PROTECTION SETTINGS

This website uses external media, such as videos, and a self-hosted analytics tool that can be used to collect data about your behaviour. Cookies are also set in the process. You can adjust or revoke your consent to the use of cookies & extensions at any time.

An explanation of how our privacy settings work and an overview of the analytics/marketing tools and external media used can be found in our privacy policy.